Kemendagri Gandeng Penegak Hukum Tangani Pengaduan Korupsi

Penindakan kasus dugaan korupsi di daerah dapat berjalan lancar dengan dukungan dari Irjen Kemendagri.
Rabu, 28 Februari 2018 16:12 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangani pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di daerah.

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di Jakarta, Rabu (28/2), dengan ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Adi Toegarisman dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dengan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Inti perjanjian kerja sama ini, saya sepakat, bahwa untuk memperkuat komitmen dalam menangani korupsi di daerah, masing-masing sudah punya protap dan khusus untuk Irjen Kemendagri, ini dapat memperkuat aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), kata Tjahjo dalam sambutannya.

Penguatan kerja sama tersebut sekaligus menjawab keraguan Presiden Joko Widodo yang pernah menyinggung akan keberadaan inspektorat di Kemendagri dalam mengawasi aparat pemerintahan daerah.

Jujur, APIP itu antara ada dan tiada; pejabatnya ada tetapi tidak pernah ada aksi. Dalam rapat kabinet juga pernah disinggung oleh Presiden, apakah inspektorat itu ada atau tidak, apalagi dengan semakin banyaknya operasi tangkap tangan, jelas politisi senior PDI Perjuangan itu.

Baca juga :