Kementerian PANRB Dukung Instansi Pemerintah se-Provinsi Banten Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kementrian PANRB mendukung instansi pemerintah se-Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayananya.
Selasa, 23 April 2024 05:01 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berdampak kepada masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung instansi pemerintah se-Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayananya. Sebagai upaya menjamin hal tersebut, nantinya akan dilakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Dijelaskan, PEKPPP merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan mengatakan bahwa Kementerian PANRB membangun instrumen Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai nilai makro yang dapat digunakan secara mandiri oleh instansi pemerintah untuk melakukan perbaikan layanan.

Aspek yang dinilai adalah dalam pengukuran Indeks Pelayanan Publik adalah Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Mekanisme Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik, ujarnya dalam Sosialisasi Bersama Kebijakan Bidang Pelayanan Publik Lingkup Provinsi Banten Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (27/03).

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaan PEKPP, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Biro/Bagian Organisasi Provinsi/Kabupaten/Kota. Sebagai informasi, nilai IPP Nasional 2023 yang berhasil diperoleh adalah sebesar 3,93 atau kategori baik dari skala 5.

Diharapakan melalui kegiatan sosialiasi tersebut tidak hanya dapat mendongkrak nilai IPP, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah se-Provinsi Banten. Kami berharap, kegiatan ini juga tidak hanya mendongkrak nilai IPP tapi juga meningkatkan kualitas layanan pada seluruh unit yang memberikan pelayanan publik, ungkap Yusuf.

Baca juga :