Kemlu Peringati 60 Tahun Deklarasi Juanda

Kementerian Luar Negeri hari ini memperingati Deklarasi Djuanda untuk mempertegas visi maritim Indonesia di dunia.
Rabu, 13 Desember 2017 20:16 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) A.M. Fachir mengungkapkan, Deklarasi Djuanda yang dibacakan pada 13 Desember 1957 menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Djuanda Kartawidjaja, yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia, tidak hanya mendorong kepentingan nasional Indonesia, namun juga memperoleh penerimaan internasional sebagai salah satu prinsip paling dasar hukum laut.

Deklarasi Djuanda telah membuka jalan untuk pengembangan lebih lanjut visi sektor maritim dan kebutuhan Indonesia saat ini sebagai poros maritim dunia, jelas Fachir dalam Simposium Internasional 60 Tahun Deklarasi Djuanda, di Gedung Pancasila, Jakarta, Rabu (23/12) pagi.

Dalam agenda yang digelar oleh Kantor Utusan Khusus Presiden bidang Penetapan Batas Maritim IndonesiaMalaysia (UKP PBM) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu, Fachir menegaskan poros maritim dunia juga dapat diartikan sebagai visi indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, kuat, dan mandiri.

Selain itu, dapat memberikan kontribusi positif untuk menciptakan perdamaian dan keamanan wilayah, maupun dunia.

Baca juga :