Ikuti Kami

Kemlu Peringati 60 Tahun Deklarasi Juanda

Kementerian Luar Negeri hari ini memperingati Deklarasi Djuanda untuk mempertegas visi maritim Indonesia di dunia.

Kemlu Peringati 60 Tahun Deklarasi Juanda

JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) A.M. Fachir mengungkapkan, Deklarasi Djuanda yang dibacakan pada 13 Desember 1957 menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. 

Djuanda Kartawidjaja, yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia, tidak hanya mendorong kepentingan nasional Indonesia, namun juga memperoleh penerimaan internasional sebagai salah satu prinsip paling dasar hukum laut.

“Deklarasi Djuanda telah membuka jalan untuk pengembangan lebih lanjut visi sektor maritim dan kebutuhan Indonesia saat ini sebagai poros maritim dunia,” jelas Fachir dalam Simposium Internasional 60 Tahun Deklarasi Djuanda, di Gedung Pancasila, Jakarta, Rabu (23/12) pagi.

Dalam agenda yang digelar oleh Kantor Utusan Khusus Presiden bidang Penetapan Batas Maritim Indonesia–Malaysia (UKP PBM) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu, Fachir menegaskan poros maritim dunia juga dapat diartikan sebagai visi indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, kuat, dan mandiri. 

Selain itu, dapat memberikan kontribusi positif untuk menciptakan perdamaian dan keamanan wilayah, maupun dunia.

Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Damos Agusman menegaskan, merujuk arahan Presiden Joko Widodo mengenai penguatan diplomasi maritim, simposium internasional 60 tahun Deklarasi Juanda bertujuan untuk merumuskan opsi kebijakan dari para pakar hukum dan batas laut baik dari dalam maupun luar negeri. 

Ia menyebut, pertemuan juga ditujukan untuk mengingatkan masyarakat Indonesia, tidak hanya para diplomat, tetapi juga kalangan praktisi dan akademisi hukum internasional.

“Bahwa Pemerintah Indonesia telah menjalankan diplomasi maritim sejak puluhan tahun yang lalu,” kata Damos.

Dalam simposium ini menghadirkan pembicara utama Utusan Khusus Presiden RI Bidang Penetapan Batas Maritim antara RI-Malaysia Dr. Eddy Pratomo, Dubes RI untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia Utara/Wakil Tetap RI untuk Organisasi Maritim Internasional Dr. Rizal Sukma, Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrrahman mewakili Kepala Staf Angkatan Laut RI, dan Kepala Bidang Hukum Kelautan, Universitas Nasional Singapura Profesor Dr Robert C. Beckman.

Quote