Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyoroti praktik eksploitasi terhadap anak di bawah umur, setelah terungkapnya kasus seorang remaja SMP berusia 15 tahun jadi korban eksploitasi seksual dengan modus menjadi Lady Companion (LC) di salah satu bar karaoke wilayah Jakarta Barat.
Kasus ini mencuri perhatian publik sekaligus memantik kritikan keras mengenai lemahnya pengawasan perlindungan anak di Ibukota.
Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth,mengecam perbuatan busuk para pelaku yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak hidup, martabat, dan masa depan seorang anak. Perbuatan ini sebuah kejahatan yang setara dengan pembunuhan masa depan.
Ini bukan sekadar kasus kriminal, ini adalah aib dan luka moral bagi Jakarta. Ketika anak SMP diperdagangkan menjadi LC, dipaksa melayani nafsu bejat orang dewasa hingga hamil lima bulan, itu artinya kita sedang hidup di tengah kegagalan besar melindungi masa depan bangsa!, tegas Kent dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Minggu (10/8/2025).
Oleh karena itu, Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan menyeret semua pelaku, termasuk pemilik bar, perekrut, hingga yang melindungi bisnis kotor tersebut.