Kepler Sianturi: Pemkot Tasikmalaya Dirugikan Alfamidi yang Beroperasi Tanpa Izin

Kepler menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya menunjukkan lemahnya ketegasan pemerintah.
Sabtu, 17 Mei 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, menyoroti kerugian yang dialami Pemkot Tasikmalaya akibat pembiaran terhadap operasional Minimarket Alfamidi di Jalan Lingkar Utara (Lingtar) yang beroperasi tanpa izin di Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Kepler menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya menunjukkan lemahnya ketegasan pemerintah, namun juga menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang karena tidak terserapnya retribusi dari proses perizinan usaha.

Kan seperti pembuatan PBG, izin operasional dan lainnya ada retribusinya, kalau tidak diurus ya jadi tidak bisa masuk ke kas daerah, kata Kepler Sianturi, dikutip pada Jumat (16/5/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa selain kerugian finansial, keberadaan minimarket tersebut mengancam pengurangan lahan pertanian sawah di Kota Tasikmalaya, yang merupakan bagian dari kawasan LSD.

Hilangnya lahan pertanian itu merupakan kerugian, baik dari sisi pertanian maupun lingkungan, ucapnya.

Baca juga :