Kepri Segera Punya Pengadilan Tinggi-Pengadilan Tinggi Agama

"Pada rapat paripurna lanjutan, kedua RUU tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang”.
Kamis, 09 Desember 2021 11:08 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Sturman Panjaitan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan RUU pembentukan Pengadilan Tinggi dan RUU Pengadilan Tinggi Agama di Kepri telah diputuskan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.

Baca:Eddy Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Bayar IPL ke Developer!

Namun, pada rapat paripurna lanjutan, kedua RUU tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang, ungkap Sturman, Rabu (8/12).

Dengan disahkannya dua RUU tersebut menjadi UU, kata Sturman, menjadi sebuah langkah maju bagi Kepri karena tidak lama lagi akan terealisasi Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di sana.

Baca juga :