Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan, meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan segera melakukan pemetaan ulang posisi Kawasan Subak Jatiluwih seperti semula sesuai penilaian UNESCO yang menetapkannya sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD).
Permintaan ini disampaikan Alit Kelakan saat memberikan pandangan terkait polemik Jatiluwih di Denpasar, Minggu (7/12).
Langkah cepat yang harus dilakukan adalah pertama persolan ini mesti kita sekesaikan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif khususnya Kabupaten Tabanan, kata Alit Kelakan.
Menurutnya, pemetaan ulang diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pergeseran prinsip atau pelanggaran aturan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku bisnis besar yang berada di kawasan tersebut. Evaluasi ini menurutnya penting agar kebijakan tidak hanya berdampak pada masyarakat kecil atau UMKM di wilayah subak yang mayoritas merupakan petani pemilik lahan.
Setelah evaluasi menyeluruh dilakukan, Alit Kelakan mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa petani lokal telah menanggung beban besar sejak kawasan tersebut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia pada 2012.