Keterisian RS 28%, Pemprov DKI Harus Ketatkan Prokes RT/RW

"Mereka yang pulang mudik harus didata alamat lengkapnya, dan data tersebut ditindaklanjuti dengan menyerahkan ke RT/RW setempat".
Kamis, 27 Mei 2021 09:19 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di lingkup RT/RW.

Baca:97.000 Data PNS Fiktif, Rifqi Karsayuda: Negara Dirampok!

Sebab, menurutnya, penyekatan dan pemeriksaan para pemudik yang masuk Jakarta di perbatasan tidak efektif.

Ia mencontohkan faktanya masih banyak yang lolos masuk tanpa membawa surat bebas Covid-19.

Saya lihat pengawasan ketat sesungguhnya bukan di penyekatan. Tapi di tingkat RT/RW. Karena itu mereka yang pulang mudik harus didata alamat lengkapnya, dan data tersebut ditindaklanjuti dengan menyerahkan ke RT/RW setempat, kata Gilbert, Rabu (26/5).

Baca juga :