Makassar, Gesuri.id Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Hj. A. Suhada Sappaile menginstruksikan seluruh kader dan jajaran struktural di bawah kepemimpinan DPC Makassar untuk aktif membumikan wacana penolakan terhadap rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Instruksi tersebut ditegaskan sebagai sikap politik partai dalam menjaga dan mempertahankan kemajuan demokrasi di Indonesia. Menurut DPC PDI Perjuangan Makassar, mekanisme Pilkada tidak langsung melalui DPRD merupakan langkah mundur yang berpotensi memukul balik capaian demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Memundurkan demokrasi sama artinya dengan menggiring kesadaran politik publik kembali ke zaman Orde Baru. Hak partisipasi politik langsung rakyat berpotensi direbut paksa dan dijadikan alat permainan segelintir elite partai di ruang sempit DPRD, tegas pernyataan sikap tersebut.
Untuk memastikan penolakan ini tersosialisasi secara masif, Ketua DPC Makassar melalui Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Arsony, SH, Kamis, 8 Januari 2026, menginstruksikan agar pembumian wacana penolakan Pilkada melalui DPRD dilakukan hingga ke seluruh lapisan struktur partai, termasuk menyentuh basis dan akar rumput.
Secara politik, DPC PDI Perjuangan Makassar mengakui bahwa sistem pemilihan tidak langsung sejatinya dapat menguntungkan PDI Perjuangan, mengingat partai berlambang banteng moncong putih tersebut merupakan pemenang Pemilu Legislatif secara nasional dan dominan di sejumlah daerah.