Makassar, Gesuri.id — Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali memantik diskursus publik, terutama di kalangan muda yang semakin kritis terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Di tengah arus digitalisasi dan meningkatnya kesadaran politik generasi muda, model pilkada tidak langsung dinilai berpotensi menciptakan jarak antara rakyat dan pemimpin yang dipilih.
Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, Erika Tansil, menegaskan bahwa demokrasi sejatinya bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan ruang partisipasi yang hidup dan bermakna bagi warga negara, khususnya generasi muda.
“Bagi anak muda, demokrasi bukan hanya soal efisiensi anggaran atau stabilitas politik, tetapi soal hak untuk terlibat, bersuara, dan menentukan arah kepemimpinan daerahnya,” ujar Erika, Selasa, Sabtu (17/1/2025).
Menurutnya, generasi muda saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang terbuka, kritis, dan partisipatif. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik perlu dikaji secara matang agar tidak memicu apatisme politik di kalangan pemilih muda.

“Kalau pilkada dikembalikan ke DPRD tanpa mekanisme transparansi dan partisipasi yang kuat, anak muda bisa merasa demokrasi semakin elitis dan jauh dari kehidupan mereka sehari-hari,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, kalangan muda tidak menolak pembenahan sistem demokrasi, termasuk evaluasi pilkada langsung. Namun, menurutnya, solusi tidak boleh mengorbankan prinsip dasar kedaulatan rakyat. Yang dibutuhkan justru inovasi demokrasi yang adaptif terhadap zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas partisipasi dan pengawasan publik.
“Anak muda ingin demokrasi yang inklusif, akuntabel, dan bisa diawasi secara real time. Teknologi seharusnya digunakan untuk memperkuat demokrasi, bukan membatasi akses rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan peran partai politik sebagai jembatan antara rakyat dan kekuasaan. Jika pilkada melalui DPRD diterapkan, partai dituntut bekerja lebih terbuka, berintegritas, dan responsif terhadap aspirasi publik agar kepercayaan masyarakat terutama generasi muda tidak terkikis.
“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang dirawat bersama. Anak muda bukan penonton, tetapi aktor penting dalam menentukan masa depan politik bangsa,” tegasnya.
Tokoh perempuan muda Sulsel itu berharap diskursus mengenai sistem pilkada ke depan tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan elite politik, tetapi juga mendengar suara generasi muda sebagai kelompok mayoritas pemilih dan pemilik masa depan Indonesia.
“Kalau demokrasi ingin bertahan dan relevan, maka ia harus terus memberi ruang bagi suara muda untuk tumbuh, mengkritik, dan berkontribusi,” tutupnya.

















































































