Tanjungpinang, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, menyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Pembahasan lanjutan akan dilaksanakan setelah penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disahkan. Setelah itu akan dibentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RZWP3K.
Baca:DPP PDI Perjuangan Tunjuk Jumaga PimpinDPRD Kepri
Alasannya, setelah Pemilu Legislatif kemarin ada sejumlah anggota DPRD yang tidak duduk kembali pada periode 2019-2024.