Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra, mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai status anoa sebagai satwa dilindungi guna mencegah perburuan dan menjaga kelestarian satwa endemik Sulawesi. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai kelangkaan anoa perlu ditingkatkan agar satwa tersebut tidak menjadi sasaran perburuan.
Kita melakukan kunjungan ke anoa, dimana itu adalah spesies yang endemik di Sulawesi Utara dan itu sangat dilindungi. Jadi, kita melihat langsung bagaimana pelestariannya di penangkaran anoa yang ada di Sulawesi Utara, kata Suwendra, dikutip Selasa (13/10/2026).
Suwendra mengatakan, anoa merupakan satwa endemik yang memerlukan perlindungan dan upaya konservasi berkelanjutan. Ia menegaskan, pelestarian anoa tidak cukup hanya mengandalkan pemeliharaan dan pengembangbiakan di penangkaran, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama untuk mencegah perburuan yang dapat mengancam kelangsungan populasinya.
Ke depan, kita juga berharap ini kan hewan langka. Dilibatkan masyarakat, memberikan edukasi bahwa ini langka. Jangan sampai masyarakat tidak paham bahwa itu hewan langka, sehingga menjadi bahan perburuan dan menjadi konsumsi. Nah, ini harus diedukasi oleh pihak kehutanan, ucapnya.
Anoa merupakan satwa endemik Sulawesi dan Pulau Buton yang terdiri atas dua jenis, yakni anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis) dan anoa pegunungan (Bubalus quarlesi). Kedua jenis tersebut berstatus satwa dilindungi dan menghadapi berbagai ancaman terhadap kelangsungan populasinya, antara lain kehilangan dan fragmentasi habitat serta perburuan.