Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra, mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai status anoa sebagai satwa dilindungi guna mencegah perburuan dan menjaga kelestarian satwa endemik Sulawesi. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai kelangkaan anoa perlu ditingkatkan agar satwa tersebut tidak menjadi sasaran perburuan.
“Kita melakukan kunjungan ke anoa, dimana itu adalah spesies yang endemik di Sulawesi Utara dan itu sangat dilindungi. Jadi, kita melihat langsung bagaimana pelestariannya di penangkaran anoa yang ada di Sulawesi Utara,” kata Suwendra, dikutip Selasa (13/10/2026).
Suwendra mengatakan, anoa merupakan satwa endemik yang memerlukan perlindungan dan upaya konservasi berkelanjutan. Ia menegaskan, pelestarian anoa tidak cukup hanya mengandalkan pemeliharaan dan pengembangbiakan di penangkaran, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama untuk mencegah perburuan yang dapat mengancam kelangsungan populasinya.
“Ke depan, kita juga berharap ini kan hewan langka. Dilibatkan masyarakat, memberikan edukasi bahwa ini langka. Jangan sampai masyarakat tidak paham bahwa itu hewan langka, sehingga menjadi bahan perburuan dan menjadi konsumsi. Nah, ini harus diedukasi oleh pihak kehutanan,” ucapnya.
Anoa merupakan satwa endemik Sulawesi dan Pulau Buton yang terdiri atas dua jenis, yakni anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis) dan anoa pegunungan (Bubalus quarlesi). Kedua jenis tersebut berstatus satwa dilindungi dan menghadapi berbagai ancaman terhadap kelangsungan populasinya, antara lain kehilangan dan fragmentasi habitat serta perburuan.
Upaya konservasi anoa dilakukan melalui perlindungan di habitat alami (in-situ) maupun pengembangbiakan di luar habitat alami (ex-situ). Salah satu fasilitas yang mendukung upaya tersebut adalah Anoa Breeding Center Manado, yang diresmikan pada 5 Februari 2015.
Pusat penangkaran tersebut berperan dalam pengembangbiakan anoa, penelitian reproduksi, pemantauan kesehatan satwa, serta pengembangan pengetahuan mengenai konservasi. Keberadaannya diharapkan dapat mendukung pelestarian anoa sekaligus memperkuat pemahaman mengenai karakteristik biologis dan kebutuhan konservasinya.
Pengembangbiakan anoa memiliki tantangan tersendiri karena masa kebuntingannya berkisar sembilan hingga sepuluh bulan dan umumnya hanya menghasilkan satu anak dalam setiap kelahiran. Kondisi tersebut membuat pemulihan populasi membutuhkan waktu panjang sehingga perlindungan habitat, pencegahan perburuan, dan pengelolaan penangkaran perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya sinergi antara pengelola konservasi, instansi kehutanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian anoa. Edukasi publik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi satwa endemik Indonesia tersebut dari ancaman perburuan dan kepunahan.

















































































