Komarudin: Pengritik Iriawan Kehilangan Daya Nalar

Kritikan tersebut menunjukkan kelompok yang melawan Presiden Joko Widodo kehilangan daya nalar.
Rabu, 20 Juni 2018 12:04 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Jakarta, Gesuri.id - Polemik yang dilontarkan sejumlah pihak mengenai penunjukkan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dinilai tak berdasar.

Politisi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun menyatakan hal tersebut menunjukkan kelompok yang melawan Presiden Joko Widodo kehilangan daya nalar sehingga membuat mereka membangun argumentasi menurut selera pribadi di luar undang-undang.

Padahal, kalau tidak sekadar menyerang presiden mestinya memberi argumentasi yang mencerahkan, katanya, Rabu (20/6).

Baca: Ketua DPRD Jabar Minta Iriawan Langsung Bekerja

Argumentasi yang dibangun, kata Komarudin, seolah-olah yang dilantik sebagai penjabat gubernur adalah anggota kepolisian sebagaimana diatur pasal 28 ayat 3 UU 2 tahun 2002 tentang kepolisian. Aturan tersebut berlaku jika anggota polisi hendak bertugas di luar institusi Polri dan hal tersebut benar.

Baca juga :