Komarudin Watubun Soal Polemik Hotel Sultan: Negara Tak Boleh Tunduk Pada Korporasi

Watubun menilai persoalan ini berlarut-larut tanpa progres yang berarti.
Rabu, 21 Mei 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menyoroti belum adanya kejelasan dalam penyelesaian polemik status kepemilikan Hotel Sultan di Jakarta.

Dalam rapat bersama Kementerian ATR/BPN dan para Kepala Kantor Wilayah BPN di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/5), Ia menilai persoalan ini berlarut-larut tanpa progres yang berarti.

Ada di depan mata kita Hotel Sultan. Saya mau tanya itu Hotel Sultan itu ada baliho dari Sesneg di atas menyatakan ini milik negara. Lalu ada baliho di bawah ini menyatakan milik perusahaan, ini tolong dijelaskan, kata Komarudin.

Ia juga mengungkapkan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, dan menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan pribadi maupun korporasi.

Masa negara sebesar ini tunduk terhadap perusahaan, kepada perorangan itu keterlaluan. Tugas negara itu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia melindungi rakyatnya, melindungi tanahnya, ungkapnya.

Baca juga :