Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan pembenahan sektor gula tidak boleh hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga harus memastikan kesejahteraan petani tebu sebagai pilar utama rantai pasok.
Kami ingin industri gula ini maju, tapi harus bersama-sama. Tidak bisa hanya satu pihak saja yang menikmati keuntungan. Petani tebu pun harus ikut sejahtera, ujar Adisatrya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan, BUMN pangan, serta 11 perusahaan pemegang izin impor gula rafinasi di Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, persoalan tata niaga gula yang tidak adil telah lama menekan petani. Karena itu, Komisi VI DPR tengah mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja Gula) untuk merumuskan solusi konkret.
Panja ini akan kita putuskan supaya masalah bisa diselesaikan secara fokus dan sistematis, tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kuota impor gula rafinasi tahun 2025 mencapai 3,4 juta ton. Meski seharusnya khusus untuk industri makanan dan minuman, ditemukan indikasi gula rafinasi bocor ke pasar konsumsi rumah tangga.