Koster: Jangan Main-main Dengan Lahan Pusat Kebudayaan Bali

“Tidak boleh ada yang main-main, tidak boleh macam-macam, tidak boleh ada calo-calo disini. Jadi Saya tidak ada kepentingan disini".
Sabtu, 18 Desember 2021 17:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarapura, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan sosialisasi pembebasan lahan Pusat Kebudayaan Bali pada, Kamis (16/12) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung.

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ketut Mangku, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Perwakilan Kejati Bali, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kejaksaan Negeri Klungkung, Kapolres Klungkung, Arsitek Bali, Popo Danes hingga masyarakat pemilik lahan.

Baca:Ketua KPK Bermain Politik, Usul Presidential Threshold 0%

Gubernur Koster dalam pidatonya menjelaskan luasan lokasi Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali mencapai 334 hektare yang sebagian besar milik masyarakat di Desa Gelgel, Desa Gunaksa, Desa Tangkas, Desa Jumpai, dan Desa Sampalan Kelod dan lahan tersebut merupakan hamparan bekas aliran lahar dari letusan Gunung Agung tahun 1963.

Sejak lama hamparan ini dieksploitasi sebagai sumber Galian C sehingga kondisi fisiknya menjadi rusak parah, tergenang air, terbengkalai, dan tidak produktif, serta tida ada lagi batas kepemilikan yang jelas, kata Gubernur Koster seraya mengatakan sebelum hancur karena aliran lahar Gunung Agung, kawasan ini merupakan lahan sawah yang subur.

Baca juga :