Koster Komitmen akan Penguatan ‘Desa Pakraman’

Penguatan "desa pakraman" atau desa adat dan akan memperkuat eksistensinya dengan membuat sejumlah payung hukum baru.
Kamis, 22 November 2018 02:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmennya terhadap penguatan desa pakraman atau desa adat dan akan memperkuat eksistensinya dengan membuat sejumlah payung hukum baru.

Salah satu yang sedang dilakukan adalah memasukkan eksistensi desa adat ke dalam Undang-Undang tentang Provinsi Bali yang didorong melalui DPR RI, kata Koster saat bertemu dengan jajaran MUDP dan MMDP se-Bali, di Denpasar, Rabu (21/11).

Baca:KosterSiap Tindak Toko Ilegal Milik WNA Tiongkok

Menurut Koster, langkah tersebut akan memberikan pengakuan dan memperkuat pemberdayaan desa adat.

Sembari menunggu Undang-Undang, kita juga membuat perda yang di dalamnya mengatur kewenangan desa adat, ujar mantan anggota DPR RI ini.

Baca juga :