Ikuti Kami

Koster Siap Tindak Toko Ilegal Milik WNA Tiongkok

Koster berang dengan banyaknya tempat usaha milik warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diketahui beroperasi secara ilegal.

Koster Siap Tindak Toko Ilegal Milik WNA Tiongkok
Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster berang dengan banyaknya tempat usaha milik warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diketahui beroperasi secara ilegal di wilayah Bali

Koster menegaskan, semua praktik usaha yang melanggar aturan wajib ditindak tegas.

Baca: PDI Perjuangan Optimistis Raih 21 Kursi DPRD Gianyar

Menurut Koster, selama ini sering dijumpai toko dan tempat usaha milik warga Tiongkok yang dianggap melanggar hukum. 

Itulah sebabnya, politikus PDI Perjuangan itu mengintruksikan kepada seluruh bupati/wali kota di Bali segera melakukan kegiatan penertiban terhadap berbagai jenis tempat usaha yang melanggar undang-undang.

"Terhadap jenis-jenis usaha yang telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan agar dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Koster di Denpasar, Selasa (20/11).

Koster meminta agar para pemangku kepentingan parawisata menunjukkan kekompakannya dalam rangka mewujudkan keparawisataan yang berkualitas di Pulau Dewata tersebut.

Koster mengatakan, para asosiasi pengusaha parawisata harus ikut serta dalam menyelesaikan masalah tersebut, dan diusahakan agar tidak terulang kembali. Pasalnya kata Koster, praktik usaha ilegal milik warga Tiongkok akan merugikan pelaku usaha lokal di Bali.

Baca: Koster Ajak ICBS Majukan UMKM Bali

Apa yang dilakukan pihaknya kata Koster, tentu saja demi kebaikan masyarakat dan pelaku usaha di Bali, dengan mengedepankan bisnis dan persaingan yang sehat dan sesuai dengan peraturan.

"Asosiasi yang ada sangat berperan demi terwujudnya pariwisata yang berkualitas. Saat ini, ibaratnya kita hanya mendapatkan sampahnya saja. Jadi kalau ada yang bermain, tindak tegas saja," ujar Koster.

Quote