Koster Minta Budi Bangun Industri Kendaraan Listrik di Bali

Hal itu menurutnya sejalan dengan Bali yang telah memiliki Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019.
Kamis, 28 Juli 2022 16:24 WIB Jurnalis - Haerandi

Nusa Dua, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar menjadikan Bali sebagai tempat industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

Hal itu menurutnya sejalan dengan Bali yang telah memiliki Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 Tentang KBLBB.

Pak Menteri, kalau bisa diizinkan, didorong, supaya industrinya dibangun di Bali. Jadi industri KBLBB dibangun di Bali. Karena Bali kan menjadi pelopor menggunakan energi bersih dalam peraturan gubernurnya itu, pinta Koster kepada Budi dalam peluncuran EV Smart Mobility-Joint Project di Nusa Dua, Bali, Rabu (27/7).

Baca:Menteri ESDM Deddy Komitmen Kembangkan Potensi Lokal

Baca juga :