Koster Naikkan Insentif Perbekel dan Bendesa Adat

Insentif untuk Bendesa Adat dinaikkan sebesar Rp1 juta  dari semula sebesar Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp2,5 juta per bulan.
Rabu, 12 Januari 2022 15:51 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Insentif untuk Perbekel sebesar Rp1, 5 juta per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali, mulai Januari 2022.

Baca:Hasto Sebut 6 NamaBerpotensi Gantikan Anies Baswedan

Sedangkan insentif untuk Bendesa Adat dinaikkan sebesar Rp1 juta dari semula sebesar Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp2,5 juta per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali. Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp11,4 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan total anggaran untuk insentif Bendesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam bantuan operasional desa adat, sebagai bagian dari total anggaran desa adat sebesar Rp300 juta untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Minggu (9/1) menyampaikan beberapa pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat. Antara lain adalah, dalam sistem pemerintahan daerah di Bali, desa dan desa adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa dan desa adat.

Baca juga :