Koster Terus Perjuangkan Pergub Transportasi Pangkalan

Koster sudah mengajukan draf pergub tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
Rabu, 08 Januari 2020 23:14 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster berjanji akan terus memperjuangkan agar peraturan gubernur yang mengatur tentang transportasi berbasis pangkalan yang sesuai dengan harapan pelaku transportasi konvensional bisa diterbitkan.

Koster saat menerima pengurus dan anggota sopir pariwisata konvensional yang tergabung dalam asosiasi Bali Transport Bersatu (BTB), di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/1), mengaku sudah mengajukan draf pergub tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

Namun Kemendagri yang meminta masukan ke Kementerian Perhubungan menghasilkan konsep yang tidak sesuai dengan konsep awal yang sesuai dengan aspirasi BTB. Oleh karena itu, saya tetap mengajukan sesuai dengan usulan kita. Jadi, kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang dibuat Kemendagri, kata Koster.

Tidak kunjung terbitnya pergub tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan pelaku transportasi berbasis pangkalan atau yang lazim disebut transportasi konvensional. Untuk menjawab keresahan tersebut, Koster dengan tangan terbuka menerima pengurus dan anggota sopir pariwisata konvensional yng dipimpin Ketua Umum BTB I Nyoman Suwendra.

Baca juga :