Kostiana Sosialisasi Perda Pencegahan Konflik

Agenda tersebut digelar di Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Sabtu (11/2).
Rabu, 15 Februari 2023 00:00 WIB Jurnalis - Ali Imron

Bandar Lampung, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca:Komarudin ke Banteng Papua: Ambil Kekuasaan, Jangan Korupsi

Agenda tersebut digelar di Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Sabtu (11/2), dengan menghadirkan Lurah setempat, Syamsul Indra Krisna beserta dua narasumber yakni Danramil 410-03 TBU, Lettu Suyatno dan Suhendri.

Di depan konstituennya, Kostiana yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengatakan adanya Peraturan Daerah tentang rembug desa merupakan bagian upaya pemerintah dalam meminimalisir terjadi konflik di masyarakat.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pola hidup rukun dengan mengutamakan musyawarah dalam membangun daerah.

Baca juga :