KPK Evaluasi Tata Kelola Pemkab Malang, Abdul Qodir: Momentum Benahi Pelayanan Publik

Tim KPK memeriksa satu per satu aspek tata kelola pemerintahan dan memberikan masukan konstruktif.
Jum'at, 25 September 2026 17:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dinilai bukan sekadar agenda rutin.

Bagi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, kehadiran lembaga antirasuah tersebut menjadi early warning system (sistem peringatan dini) agar tata kelola daerah berjalan lebih bersih dan transparan.

Baca:Ini Lima Gaya Kepimpinan Ganjar Pranowo Yang Tidak Tertandingi

​Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Qodir usai mengikuti rakor tertutup yang melibatkan KPK, Pemerintah Kabupaten Malang, dan DPRD Kabupaten Malang di Gedung DPRD, Kamis (24/9/2026).

​Buat saya, forum tadi sangat luar biasa. Itu menjadi early warning system buat kita agar pemerintahan ini lebih baik lagi dan masyarakat merasakan betul dampaknya, ujar Abdul Qodir.

Baca juga :