Jakarta, Gesuri.id Rencana pemerintah menyiapkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap dinilai dapat menjadi angin segar di tengah penurunan daya beli masyarakat. Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari paket insentif ekonomi 2027 yang diluncurkan pemerintah.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menilai skema subsidi KPR yang menyasar pekerja berpenghasilan hingga Rp17 juta per bulan tersebut berpotensi menjadi solusi menarik bagi kelompok missing middle di kawasan perkotaan.
Berdasarkan penjelasan resmi pemerintah, insentif yang diberikan berupa subsidi bunga sehingga peserta program hanya dikenai suku bunga KPR sebesar 6 persen untuk harga rumah maksimal Rp500 juta.
Baca:Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Sebagai perbandingan, suku bunga KPR di perbankan nasional saat ini rata-rata dimulai dari 7 persen selama masa bunga tetap (fixed), dan dapat melonjak hingga 11 persen saat memasuki masa bunga mengambang (floating).