Jakarta, Gesuri.id — Rencana pemerintah menyiapkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap dinilai dapat menjadi angin segar di tengah penurunan daya beli masyarakat. Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari paket insentif ekonomi 2027 yang diluncurkan pemerintah.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menilai skema subsidi KPR yang menyasar pekerja berpenghasilan hingga Rp17 juta per bulan tersebut berpotensi menjadi solusi menarik bagi kelompok missing middle di kawasan perkotaan.
Berdasarkan penjelasan resmi pemerintah, insentif yang diberikan berupa subsidi bunga sehingga peserta program hanya dikenai suku bunga KPR sebesar 6 persen untuk harga rumah maksimal Rp500 juta.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Sebagai perbandingan, suku bunga KPR di perbankan nasional saat ini rata-rata dimulai dari 7 persen selama masa bunga tetap (fixed), dan dapat melonjak hingga 11 persen saat memasuki masa bunga mengambang (floating).
Kelompok missing middle sendiri didefinisikan sebagai pekerja formal, profesional muda, serta keluarga muda yang memiliki penghasilan relatif stabil, tetapi daya belinya belum mencukupi untuk menjangkau rumah komersial di kawasan urban.
Meski menyambut baik skema ini, Sofwan memberikan sejumlah catatan kritis. Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu mengatasi persoalan backlog (kesenjangan kepemilikan) dan keterjangkauan hunian, atau sekadar menjadi stimulus pasar yang menguntungkan pengembang.
"Saya menghargai upaya pemerintah memberikan tambahan daya beli melalui subsidi bunga di tengah terbatasnya pasokan rumah terjangkau. Namun, ada risiko sebagian manfaat subsidi ini justru dinikmati oleh pengembang melalui kenaikan harga," ujar Sofwan dalam keterangan resminya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sofwan mendesak pemerintah agar mewajibkan pengembang mitra program turut menyediakan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dinilai jauh lebih membutuhkan.
Selain masalah harga, Sofwan menekankan pentingnya kelayakan lokasi hunian. Menurutnya, rumah seharga Rp500 juta yang disubsidi harus berada di kawasan yang terintegrasi dengan akses transportasi publik.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Jangan sampai lokasinya jauh di pinggiran sehingga warga 'habis di ongkos'. Jangan sampai cicilan per bulan berhasil turun, tetapi biaya transportasi harian justru membengkak dan melebihi subsidi yang diterima," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Sofwan menegaskan bahwa setiap uang negara yang dialokasikan untuk subsidi harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
"Prinsip kami sederhana: subsidi negara harus menghasilkan rumah yang benar-benar terjangkau, layak, dekat dengan pusat kegiatan ekonomi, serta dapat dihuni secara berkelanjutan dalam jangka panjang," pungkas Sofwan.

















































































