Kredit Perbankan Bertumbuh, OJK Harus Konsisten Tindak Pelanggaran Pasar Modal

OJK sebelumnya mengungkapkan pertumbuhan kredit sebesar 13,69 persen pada Agustus 2026 merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Senin, 26 Oktober 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Konsultan Keuangan dan Perbanas Institute, Elvi Diana, mengapresiasi pertumbuhan kredit perbankan Indonesia yang tercatat mencapai 13,69 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2026. Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi aktivitas intermediasi perbankan dan dinamika perekonomian nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengungkapkan pertumbuhan kredit sebesar 13,69 persen pada Agustus 2026 merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Meski mengapresiasi capaian tersebut, Elvi mengingatkan agar OJK tidak mengendurkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran di pasar modal yang merugikan investor. Menurutnya, perlindungan investor harus menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Elvi menegaskan, tindakan tegas terhadap pelanggaran pasar modal perlu dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi besar atau terafiliasi dengan kelompok oligarki, apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Pertumbuhan kredit perbankan patut diapresiasi. Namun, capaian positif tersebut harus dijaga melalui tata kelola sektor keuangan yang sehat, termasuk pasar modal yang transparan, kredibel, dan memberikan perlindungan kepada investor, demikian dinyatakan Elvi, Minggu (25/10/2026).

Baca juga :