Krisantus Desak Aparat Penegak Hukum Investigasi Menyeluruh Praktik Perdagangan Bayi

Jika benar terjadi, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sabtu, 19 Juli 2025 10:24 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menanggapi dugaan praktik perdagangan bayi yang muncul di tengah masyarakat saat HUT Kubu Raya ke 18, Kamis (17/7/2025).

Ia menyatakan bahwa jika benar terjadi, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

Usai menghadiri Upacara Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kubu Raya, Krisantus menegaskansemua pihak harus mengedepankan pembuktian terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan. Namun ia juga mengingatkan bahwa jika bukti telah kuat, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak.

Kalau saya bicara, selalu harus ada bukti. Tapi kalau buktinya sudah kuat, ya harus segera dirantas. Itu bukan jual-jual barang biasa. Jual bayi? Itu tidak manusiawi, ujarnya dengan nada tegas.

Ia mengatakan bahwa menjual bayi bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tetapi juga pelanggaran moral yang mencederai rasa kemanusiaan. Menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan dan mendukung proses hukum jika memang ada indikasi perdagangan manusia.

Baca juga :