Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menanggapi dugaan praktik perdagangan bayi yang muncul di tengah masyarakat saat HUT Kubu Raya ke 18, Kamis (17/7/2025).
Ia menyatakan bahwa jika benar terjadi, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Usai menghadiri Upacara Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kubu Raya, Krisantus menegaskan semua pihak harus mengedepankan pembuktian terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan. Namun ia juga mengingatkan bahwa jika bukti telah kuat, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak.
"Kalau saya bicara, selalu harus ada bukti. Tapi kalau buktinya sudah kuat, ya harus segera dirantas. Itu bukan jual-jual barang biasa. Jual bayi? Itu tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia mengatakan bahwa menjual bayi bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tetapi juga pelanggaran moral yang mencederai rasa kemanusiaan. Menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan dan mendukung proses hukum jika memang ada indikasi perdagangan manusia.
“Yang bagus itu jual jagung, jual singkong, jual ikan. Bukan jual bayi. Itu manusia, bukan komoditas,” kata Krisantus.
Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut nyawa dan masa depan anak-anak yang rentan dieksploitasi. Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
“Kita harus mengedepankan ini dulu. Ini memang masih dugaan. Tapi kalau memang sudah ada bukti, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya lagi.
Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjut Krisantus, akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan bahwa tindakan hukum dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan berdasarkan bukti yang sah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti, namun tetap waspada dan tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.
“Kalau masyarakat tahu, jangan diam. Laporkan. Tapi semua harus berdasarkan fakta. Jangan main tuduh,” pesan Krisantus.
Isu dugaan perdagangan bayi ini sebelumnya muncul dari laporan beberapa warga dan mulai dibicarakan di sejumlah media sosial. Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut secara bertahap, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari aparat berwenang.
Dengan pernyataan tegas dari Wakil Gubernur ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan perdagangan manusia, khususnya bayi dan anak-anak. Praktik semacam ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.