Krisantus: KUHP Baru, Kedaulatan & Merdeka Secara Hukum

KUHP baru ini adalah produk asli bangsa yang telah sesuai dengan budaya bangsa, dengan keadaan bangsa Indonesia dan kemajuan yang dicapai.
Sabtu, 10 Desember 2022 10:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Krisantus Kurniawan mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung penuh produk hukum KUHP yang baru disahkan DPR pada Selasa (6/12), dan ia juga mengimbau kepada pihak atau masyarakat yang tidak menyetujui RKUHP yang baru ini boleh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjadi undang-undang.

Baca:Pacul Tegur Bima Arya soal Kandidasi PAN untuk Pilpres

Hal ini disampaikan Krisantus dalam webinar yang digelar oleh Kominfo bertema Dukung KUHP Buatan Indonesia. Selain Krisantus, hadir juga sebagai narasumber pada webinar ini yakni, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Henri Subiakto, Dosen Komunikasi Universitas Bunda Mulia, Dosen Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Sahid Algooth Putranto, Jumat (9/12).

Ini merupakan suatu rahmat yang patut kita syukuri bersama. Sebagai warga negara, kita patut berbangga dan mendukung KUHP. Karena, KUHP baru ini adalah produk asli bangsa yang telah sesuai dengan budaya bangsa, dengan keadaan bangsa Indonesia dan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia. Tentu kita sebagai warga negara wajib mendukung terlaksananya KUHP buatan Indonesia, ujar Krisantus.

Baca juga :