Krisantus Kurniawan Perkuat Akses Masyarakat Terhadap Keadilan Melalui Posbakum

"Kita harus lebih intensif membentuk dan memperkuat pos pelayanan hukum yang dapat memberikan layanan bantuan hukum secara langsung."
Kamis, 29 Mei 2025 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, mendorong seluruh bupati dan wali kota se-Kalbar untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan melalui pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) di setiap kecamatan dan memperluas Desa Sadar Hukum di wilayah masing-masing.

Kita harus lebih intensif membentuk dan memperkuat pos pelayanan hukum yang dapat memberikan layanan bantuan hukum secara langsung dan efektif kepada masyarakat yang membutuhkan. Saya minta minimal ada satu posbakum di setiap kecamatan, kata Krisantus Kurniawan di Pontianak, Selasa (27/5).

Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat miskin untuk memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang adil, cepat, dan berkualitas.

Wagub juga mendorong pembentukan lebih banyak Desa Sadar Hukum, yang dinilainya mampu menjadi motor edukasi dan kesadaran hukum masyarakat di tingkat bawah.

Pembangunan hukum harus menyentuh sampai ke tingkat desa, agar kesadaran dan kepatuhan hukum bisa tumbuh dari bawah, tuturnya.

Baca juga :