Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyoroti ketidakakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) yang berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
Persoalan penentuan desil kesejahteraan, lambatnya pemutakhiran data, hingga kendala administrasi kependudukan dinilai masih menjadi hambatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Hal tersebut disampaikan Sri Untari saat Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Data mentah dari Kemensos dikirim ke BPS untuk dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Namun, kuncinya ada pada pengesahan kepala daerah. Sebagus apa pun data yang dihimpun, bila bupati atau wali kota tidak segera mengesahkan, pemutakhiran data tidak akan berjalan, kata Sri Untari, Kamis (15/10/2026).
Dalam kunjungan ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) tersebut, Komisi E mendalami mekanisme pendataan kemiskinan serta penetapan kelompok kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil 1 hingga desil 10.