Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan rencana pemerintah melanjutkan proyek kereta cepat JakartaSurabaya yang dikabarkan telah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.
Saya terus terang mempertanyakan logika pemerintah yang kembali menggulirkan proyek kereta cepat JakartaSurabaya di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tidak baik. Dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam membuat proyek-proyek baru yang membutuhkan investasi sangat besar, kata Mufti, dikutip Rabu (11/3/2026).
Mufti menyoroti data Kementerian Keuangan yang menunjukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Januari 2026 sudah mengalami defisit sebesar Rp 54,6 triliun atau sekitar 0,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa sejak awal tahun kondisi fiskal negara sudah berada di bawah tekanan.
Ia juga meminta pemerintah menjelaskan secara jujur kepada publik mengenai urgensi pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, meskipun pembangunan infrastruktur penting, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan negara.
Mufti menilai masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak untuk diprioritaskan oleh pemerintah, seperti menjaga stabilitas harga pangan, menciptakan lapangan kerja, memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.