Ikuti Kami

Lampu Hijau dari Presiden? Mufti Anam Pertanyakan Rencana Lanjut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pertanyakan logika pemerintah kembali menggulirkan proyek kereta cepat Jakarta–Surabaya di tengah kondisi fiskal negara yang buruk.

Lampu Hijau dari Presiden? Mufti Anam Pertanyakan Rencana Lanjut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Ilustrasi. Kereta cepat Jakarta–Surabaya.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan rencana pemerintah melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta–Surabaya yang dikabarkan telah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya terus terang mempertanyakan logika pemerintah yang kembali menggulirkan proyek kereta cepat Jakarta–Surabaya di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tidak baik. Dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam membuat proyek-proyek baru yang membutuhkan investasi sangat besar,” kata Mufti, dikutip Rabu (11/3/2026).

Mufti menyoroti data Kementerian Keuangan yang menunjukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Januari 2026 sudah mengalami defisit sebesar Rp 54,6 triliun atau sekitar 0,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa sejak awal tahun kondisi fiskal negara sudah berada di bawah tekanan.

Ia juga meminta pemerintah menjelaskan secara jujur kepada publik mengenai urgensi pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, meskipun pembangunan infrastruktur penting, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan negara.

Mufti menilai masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak untuk diprioritaskan oleh pemerintah, seperti menjaga stabilitas harga pangan, menciptakan lapangan kerja, memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.

Selain itu, ia menyampaikan tiga catatan penting terkait rencana proyek tersebut. Pertama, pemerintah diminta membuka secara transparan kondisi finansial proyek kereta cepat Jakarta–Bandung yang sudah berjalan, terutama terkait pembengkakan biaya atau cost overrun yang pada akhirnya harus ditutup melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kedua, pemerintah harus menjelaskan skema pembiayaan proyek Jakarta–Surabaya secara jelas, dan memastikan proyek ini tidak kembali menjadi beban bagi APBN. Ketiga, jangan sampai proyek besar seperti ini justru membuka ruang ketergantungan yang terlalu besar terhadap pihak asing," tegasnya.

Mufti juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman proyek-proyek besar sebelumnya yang menyerap anggaran dalam jumlah sangat besar. Ia khawatir tambahan beban baru justru akan berdampak pada sektor-sektor lain yang lebih mendasar bagi masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang masih membutuhkan perhatian serius pemerintah, seperti ketimpangan gaji guru honorer hingga pembangunan desa yang masih menghadapi berbagai kendala.

"Pembangunan memang penting, tetapi pembangunan juga harus dilandasi oleh akal sehat dan keberpihakan kepada rakyat. Pada akhirnya, pembangunan harus memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar mengejar proyek yang terlihat besar atau monumental," pungkasnya.

Quote