Laporan Keuangan Desa Akan Disederhanakan

Laporan keuangan desa yang telah disederhanakan tersebut tidak mengurangi akuntabilitas laporan pertanggungjawaban.
Kamis, 02 Agustus 2018 14:40 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Malang, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan laporan keuangan desa lebih sederhana. Bahkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan, Mendagri, Menteri Desa dan Bappenas agar mengkaji format laporan keuangan desa yang lebih sederhana.

Pernyataan tersebut Tjahjo lontarkan menjawab pertanyaaan awak media mengenai masalah penyederhanaan laporan keuangan desa di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (1/8).

Baca: Tjahjo: Tahun Depan, Dana Desa Meningkat Lagi

Itu (permintaan laporan keuangan yang disederhanakan) sudah diterima oleh Bapak Presiden. Beliau langsung yang kana memanggil Mendagri, Mendes, Bappenas dan Menkeu, kata Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, aturan tentang laporan keuangan desa yang sederhana telah ada. Meski begitu, laporan keuangan desa yang telah disederhanakan tersebut tidak mengurangi akuntabilitas laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa karena tetap harus ada bukti pengeluaran.

Baca juga :