Ikuti Kami

Laporan Keuangan Desa Akan Disederhanakan

Laporan keuangan desa yang telah disederhanakan tersebut tidak mengurangi akuntabilitas laporan pertanggungjawaban.

Laporan Keuangan Desa Akan Disederhanakan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Malang, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan laporan keuangan desa lebih sederhana. Bahkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan, Mendagri, Menteri Desa dan Bappenas agar mengkaji format laporan keuangan desa yang lebih sederhana.

Pernyataan tersebut Tjahjo lontarkan menjawab pertanyaaan awak media mengenai masalah penyederhanaan laporan keuangan desa di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (1/8).

Baca: Tjahjo: Tahun Depan, Dana Desa Meningkat Lagi

"Itu (permintaan laporan keuangan yang disederhanakan) sudah diterima oleh Bapak Presiden. Beliau langsung yang kana memanggil Mendagri, Mendes, Bappenas dan Menkeu," kata Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, aturan tentang laporan keuangan desa yang sederhana telah ada. Meski begitu, laporan keuangan desa yang telah disederhanakan tersebut tidak mengurangi akuntabilitas laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa karena tetap harus ada bukti pengeluaran.

Baca: Tjahjo: Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

"Aturan sudah ada tapi yang memang banyak tadi kwitansi harus ada dong. Ini satu lembar detailnya, lampiran-lampirannya kwitansi. Rinciannya cukup 1 lembar, lampirannya kwitansi," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Quote