Lasarus Minta Alokasi Anggaran Ditjen SDA 2027 Direkomposisi Agar Lebih Adil dan Merata

"Karena setelah saya buka, sebaran alokasi anggaran antarwilayah di paparan Pak Dirjen ini sangat jomplang dan tidak merata."
Kamis, 23 Juli 2026 20:01 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta alokasi anggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran 2027 direkomposisi agar distribusinya lebih berkeadilan dan merata. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini, setelah Komisi V mencermati paparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Ditjen SDA.

Makanya tadi kita minta supaya anggaran ini direkomposisi kembali. Karena setelah saya buka, sebaran alokasi anggaran antarwilayah di paparan Pak Dirjen ini sangat jomplang dan tidak merata, kata Lasarus, dikutip Kamis (23/7/2026)..

Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak harus dimaknai sebagai pembagian anggaran dengan jumlah yang sama di setiap daerah. Yang lebih penting, kata dia, seluruh wilayah di Indonesia tetap merasakan manfaat pembangunan melalui distribusi anggaran yang adil.

Merata bukan berarti sama, tapi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Indonesia itu paling tidak terasa. Bahwa seluruh wilayah itu kebagian kue pembangunan ini, jangan menumpuk di satu daerah saja, ujarnya.

Lasarus mengungkapkan, hasil pembahasan Komisi V DPR RI menemukan adanya perbedaan alokasi anggaran yang sangat mencolok antarwilayah dalam rancangan anggaran Ditjen SDA. Kondisi tersebut dinilai perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan ketimpangan pembangunan.

Baca juga :