Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta alokasi anggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran 2027 direkomposisi agar distribusinya lebih berkeadilan dan merata. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini, setelah Komisi V mencermati paparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Ditjen SDA.
"Makanya tadi kita minta supaya anggaran ini direkomposisi kembali. Karena setelah saya buka, sebaran alokasi anggaran antarwilayah di paparan Pak Dirjen ini sangat jomplang dan tidak merata," kata Lasarus, dikutip Kamis (23/7/2026)..
Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak harus dimaknai sebagai pembagian anggaran dengan jumlah yang sama di setiap daerah. Yang lebih penting, kata dia, seluruh wilayah di Indonesia tetap merasakan manfaat pembangunan melalui distribusi anggaran yang adil.
"Merata bukan berarti sama, tapi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Indonesia itu paling tidak terasa. Bahwa seluruh wilayah itu kebagian kue pembangunan ini, jangan menumpuk di satu daerah saja," ujarnya.
Lasarus mengungkapkan, hasil pembahasan Komisi V DPR RI menemukan adanya perbedaan alokasi anggaran yang sangat mencolok antarwilayah dalam rancangan anggaran Ditjen SDA. Kondisi tersebut dinilai perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan ketimpangan pembangunan.
"Ini ada sampai 2 triliun lebih, tapi ada satu daerah yang hanya 48 juta. Empat puluh delapan juta ini bahkan tidak cukup bayar gaji pegawainya," katanya.
Ia menjelaskan, Komisi V DPR RI bersama Ditjen SDA telah menyepakati perlunya penyusunan ulang komposisi alokasi anggaran sebelum pagu anggaran tahun 2027 ditetapkan secara final. Menurutnya, pembahasan masih akan berlanjut setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan.
"Rapat kita hari ini sudah ada kesimpulannya, ini direkomposisi kembali. Jadi, belum bisa kita kunci sebelum rapat pembacaan nota keuangan dari pemerintah terkait tambah kurang anggaran tahun 2027," ucap Lasarus.
















































































