Lasarus Minta Kementerian PU Tak Bebankan Anggaran Tata Jembatan Melawi Kepada Pemda

Pembiayaan proyek tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada pemerintah daerah karena berada di ruas jalan nasional.
Jum'at, 12 Juni 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak membebankan anggaran kepada pemda Sintang terkait rencana penataan simpang dan pembangunan duplikasi Jembatan Melawi di Kabupaten Sintang. Menurutnya, pembiayaan proyek tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada pemerintah daerah karena berada di ruas jalan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Lasarus saat rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU. Ia menanggapi informasi bahwa pemerintah daerah diminta ikut berbagi pembiayaan untuk penataan kawasan Jembatan Melawi yang selama ini menjadi titik kemacetan di Kota Sintang.

Jembatan itu di jalan nasional, simpang yang mau ditata juga jalan nasional. Masa uangnya minta ke kabupaten? Padahal anggarannya hanya sekitar Rp5 miliar, tegas Lasarus, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai kondisi keuangan banyak pemerintah daerah saat ini sedang terbebani berbagai kewajiban, termasuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Lasarus, jika infrastruktur yang ditangani berstatus jalan kabupaten, maka keterlibatan pemerintah daerah masih masuk akal. Namun karena lokasi tersebut merupakan jalan nasional, tanggung jawab penanganannya berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Ia meminta studi penataan kawasan tersebut segera diambil alih oleh kementerian.

Baca juga :