Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak membebankan anggaran kepada pemda Sintang terkait rencana penataan simpang dan pembangunan duplikasi Jembatan Melawi di Kabupaten Sintang. Menurutnya, pembiayaan proyek tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada pemerintah daerah karena berada di ruas jalan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Lasarus saat rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU. Ia menanggapi informasi bahwa pemerintah daerah diminta ikut berbagi pembiayaan untuk penataan kawasan Jembatan Melawi yang selama ini menjadi titik kemacetan di Kota Sintang.
“Jembatan itu di jalan nasional, simpang yang mau ditata juga jalan nasional. Masa uangnya minta ke kabupaten? Padahal anggarannya hanya sekitar Rp5 miliar,” tegas Lasarus, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai kondisi keuangan banyak pemerintah daerah saat ini sedang terbebani berbagai kewajiban, termasuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Lasarus, jika infrastruktur yang ditangani berstatus jalan kabupaten, maka keterlibatan pemerintah daerah masih masuk akal. Namun karena lokasi tersebut merupakan jalan nasional, tanggung jawab penanganannya berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Ia meminta studi penataan kawasan tersebut segera diambil alih oleh kementerian.
Selain itu, Lasarus juga mendorong pembangunan jembatan duplikasi sebelum kondisi Jembatan Melawi semakin menurun. Sambil menunggu pembangunan jembatan baru, ia meminta penataan simpang dilakukan lebih dahulu untuk mengurangi kemacetan yang terjadi setiap hari pada jam-jam sibuk, terutama pagi saat masyarakat berangkat kerja dan sekolah serta sore ketika aktivitas pulang berlangsung.
Menurutnya, kemacetan berulang di titik tersebut harus segera ditangani karena Jembatan Melawi masih menjadi satu-satunya akses utama penghubung di kawasan itu.

















































































