Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR RI akan memperjuangkan kenaikan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun 2021 dalam rangka membiayai program-program prioritas.
Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan usulan pagu kebutuhan Tahun Anggaran 2021, yang diusulkan untuk membiayai program-program prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI, ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat Rapat Kerja antara Komisi V DPR dengan Menteri PUPR di Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut Lasarus, pagu kebutuhan Kementerian PUPR sebesar Rp140,3 triliun sedangkan pagu indikatifnya sebesar Rp115,5 triliun. Sehingga terdapat selisih sebesar Rp24,74 triliun.
Baca:Pemerintah Didesak PercepatPembangunan JalanPendukung NYIA