Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengungkap rencana pemerintah yang hendak membangun Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall usai Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Dalam informasi yang diterimanya, Lasarus menegaskan pengembangan Giant Sea Wall tidak akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemudian saya dapat informasi, ini kan [tanggul laut] investasi bukan APBN tadi menurut Menko Infrastruktur [AHY] pembiayaannya investasi, jelasnya saat ditemui di Balai Kartini, Senin (25/8/2025).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai skema investasi apa yang akan digunakan pemerintah, Lasarus mengaku belum mengetahui pasti.
Hanya saja, dia menyinggung mengenai rencana pemerintah yang hendak menggandeng Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk melakukan pengembangan Giant Sea Wall.