Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan pemisahan kapal penumpang dengan kapal pengangkut barang atau truk sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan pelayaran. Usulan tersebut disampaikan menyikapi maraknya insiden kecelakaan dan kebakaran kapal di Tanah Air.
Menurut saya dari kejadian ini sudah waktunya untuk memisah muatan yang ada di truk, ini muatan ini berbahaya tidak jika dikelompokkan dengan muatan lain. Kalau berbahaya, ini melokalisirnya seperti apa, karena barang ini kan harus diangkut, kata Lasarus dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Mungkin diangkut pakai kapal khusus misalnya, jadi tidak boleh lagi menitip di kapal-kapal kecil karena itu membahayakan penumpang dan kapal yang ada, sambung Ketua DPD PDIP Kalimantan Barat itu.
Menurut Lasarus, berdasarkan pemaparan KNKT, persoalan yang terjadi sekaligus langkah perbaikan yang perlu dilakukan sudah cukup jelas. Karena itu, pembenahan terhadap kapal-kapal penyeberangan dinilai sudah mendesak dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.
Tugas kita ini kan harus memenuhi keselamatan nomor satu. Tadi pak menteri menyampaikan satu korban itu terlalu banyak, artinya tidak boleh ada korban yang timbul dari penyeberangan atau pelayaran sebuah kapal. Untuk menghindari tidak boleh ada korban seluruh unsur yang bisa menimbulkan bahaya harus kita pinggirkan, tegasnya.