Lasarus Usulkan Tunjangan ke Kepala Desa Yang Purnatugas

Tunjangan berupa pesangon yang dijamin pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Jum'at, 30 Juni 2023 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan para kepala desa (kades) dan perangkat desa yang telah selesai menjalankan tugas pengabdiannya mendapat tunjangan purnatugas.

Tunjangan berupa pesangon yang dijamin pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Secara pribadi saya mengusulkan agar para kades dan perangkat desa ke depannya juga harus diberi dana purnatugas atau pesangon, dan pemberian pesangon ini harus diatur serta dijamin oleh Pemerintah melalui APBN, kata Lasarus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (20/6).

Baca:Ono Surono Miliki Tekad Kuat Untuk Sejahterakan Nelayan

Baca juga :