Lebih dari 100 Pengungsi NTT Meninggal, Komisi VIII DPR Cecar BNPB

Penambahan tempat penampungan ini harus berjalan sejajar dengan penyediaan air bersih dan toilet yang cukup.
Selasa, 06 Oktober 2026 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi merespons keras temuan Ombudsman RI mengenai buruknya kondisi kelayakan tenda pengungsian warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan mendalam yang mengungkapkan lebih dari 100 jiwa meninggal dunia di tempat pengungsian akibat penyakit, sanitasi memprihatinkan, serta paparan cuaca ekstrim dinilainya sebagai bukti kegagalan serta kelalaian dalam tata kelola kedaruratan bencana nasional.

Matindas menilai temuan lapangan Ombudsman yang menunjukkan lambatnya pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan minimnya fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, serta tenda edukasi sebagai preseden buruk yang tidak bisa ditoleransi.

Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Atas insiden ini, kami mendesak BNPB dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kelayakan pengungsian tidak hanya di NTT, tapi di semua lokasi bencana dalam pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak, selain itu luas tenda harus perhatikan dengan jumlah pengungsi, ucap Matindas.

Baca juga :