Ikuti Kami

Lebih dari 100 Pengungsi NTT Meninggal, Komisi VIII DPR Cecar BNPB

Penambahan tempat penampungan ini harus berjalan sejajar dengan penyediaan air bersih dan toilet yang cukup.

Lebih dari 100 Pengungsi NTT Meninggal, Komisi VIII DPR Cecar BNPB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi merespons keras temuan Ombudsman RI mengenai buruknya kondisi kelayakan tenda pengungsian warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Laporan mendalam yang mengungkapkan lebih dari 100 jiwa meninggal dunia di tempat pengungsian akibat penyakit, sanitasi memprihatinkan, serta paparan cuaca ekstrim dinilainya sebagai bukti kegagalan serta kelalaian dalam tata kelola kedaruratan bencana nasional.

Matindas menilai temuan lapangan Ombudsman yang menunjukkan lambatnya pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan minimnya fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, serta tenda edukasi sebagai preseden buruk yang tidak bisa ditoleransi. 

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

"Atas insiden ini, kami mendesak BNPB dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kelayakan pengungsian tidak hanya di NTT, tapi di semua lokasi bencana dalam pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak, selain itu luas tenda harus perhatikan dengan jumlah pengungsi," ucap Matindas.

Menurut Legislator Dapil Sulawesi Tengah tersebut, secara regulasi, penanganan pengungsian diatur dalam Pasal 26 UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana juncto Peraturan Kepala BNPB No 7 Tahun 2008, yang secara tegas menetapkan standar minimal pemenuhan kebutuhan dasar dan kelayakan tempat penampungan darurat.

Guna menghentikan penumpukan pengungsi dan risiko penyakit di titik-titik krisis, Matindas mendesak BNPB, Kementerian PUPR, dan Pemerintah Daerah untuk segera memecah kepadatan dengan membuka kamp pengungsian tambahan yang lebih manusiawi. 

Penambahan tempat penampungan ini harus berjalan sejajar dengan penyediaan air bersih dan toilet yang cukup.

Membiarkan ribuan warga saling berjejal tanpa sekat dan sanitasi yang layak sama saja dengan menempatkan warga dalam potensi bahaya kesehatan.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo 

"Pemerintah juga harus bergerak cepat menggunakan lahan aman yang ada agar warga bisa segera keluar dari tenda darurat. Huntara menghadirkan tempat tinggal yang aman, bermartabat, dan terlindung dari cuaca ekstrem sekaligus menjadi persiapan untuk menata kembali kehidupan sosial dan ekonomi keluarga secara stabil sebelum hunian tetap sepenuhnya terbangun," jelas Ketua PDIP Sulteng tersebut.

Matindas memandang Komisi VIII DPR RI perlu penjelasan secara resmi dari BNPB dan Pemerintah Daerah pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus guna menuntut pertanggungjawaban serta transparansi penggunaan anggaran tanggap darurat atas temuan Ombudsman ini.

"Anggaran bencana ada, kewenangan ada. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas penanganan bencana. Pemerintah harus bertindak konkret untuk memastikan seluruh pengungsi NTT terfasilitasi secara layak dan Huntara segera terealisasi" pungkas Matindas

Quote