Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ledy MP Butar Butar mengingatkan agar pelaksaan rotasi dan mutasi harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Ledy juga meminta rotasi mutasi pejabat Tangsel harus mengesampingkan kedekatan pribadi dan memperhatikan kompetensi setiap individu.
Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
Mutasi itu harus menempatkan orang di tempat yang tepat, sesuai kompetensinya, dan mampu memaksimalkan kinerja. Jangan sampai hanya formalitas atau karena faktor kedekatan pribadi, kata Ledy ketika dikonfirmasi, Rabu (27/8).
Politisi PDI Perjuangan itupun menegaskan, rotasi dan mutasi yang akan dilakukan Wali Kota Tangsel harus mampu meningkatkan kinerja setiap biroksasi.