Legislator PDI Perjuangan Minta Pemprov NTB Buktikan Konversi BPR Syariah Bukan Simbolisasi

DPRD wajib memastikan kebijakan ini memberi manfaat bagi rakyat kecil, UMKM, dan pendapatan daerah.
Selasa, 09 Juni 2026 22:12 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi III DPRD NTB, Raden Nuna Abriadi, menyoroti rencana Pemerintah Provinsi NTB mengonversi PT BPR NTB menjadi PT BPR NTB Syariah. DPRD meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut benar-benar berangkat dari kebutuhan ekonomi daerah dan bukan sekadar simbolisasi penerapan syariah.

DPRD wajib memastikan kebijakan ini memberi manfaat bagi rakyat kecil, UMKM, dan pendapatan daerah, ujarnya, Senin (8/6/2026).

Nuna menegaskan DPRD tidak boleh hanya menjadi stempel formal dalam pembahasan Raperda konversi BPR NTB. Menurutnya, DPRD harus menguji dampak bisnis, risiko keuangan, hingga manfaat kebijakan tersebut bagi masyarakat.

Jangan sampai kita hanya membahas perubahan nama tanpa menguji kelayakan bisnisnya, lanjut legislator PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB mengajukan rencana konversi dengan sejumlah alasan, mulai dari mendukung pengembangan ekonomi syariah, memperkuat branding wisata halal, hingga memperluas akses layanan keuangan syariah. Pemerintah juga menjadikan keberhasilan Bank NTB Syariah sebagai salah satu rujukan.

Baca juga :