Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau Apartur Sipil Negara (ASN) tak berpergian ke luar daerah, langkah ini untuk menekan laju pandemi COVID-19.
Hal ini terlebih telah dikelarkannya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 4/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi ASN selama libur Imlek 2021 dalam masa pandemi Covid-19
Ada surat dari pak Menpan agar seluruh ASN di rumah saja selama libur panjang, kecuali memang mereka menjalankan tugas, tutur Ganjar di Semarang,
Baca:Perantau Asal Magelang Diminta TakMudikDulu